Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat meminta pemerintah pusat secepatnya mencabut moratorium pemekaran daerah, atau daerah otonom baru (DOB), di seluruh Tanah Papua.
Menurut Ketua Forkoda DOB, Ronaldo Teniwut, permintaan disampaikan Musa Mandacan SE (Ketua Pokja Adat MRP Papua Barat), Pdt Lukas Saroy MTh (Sekretaris Pokja Agama MRP Papua Barat), dan sejumlah anggota MRP PB lainnya dalam pertemuan dengan Komisi II DPR RI dan perwakilan pemerintah pusat di DPR RI, Jakarta, 21 Februari 2025.
Pertemuan yang dihadiri perwakilan dari enam provinsi di Tanah Papua tersebut diikuti, antara lain, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, dan staf ahli Mendagri.
Dalam pertemuan itu staf ahli Mendagri menyatakan kementerian akan segera membahas tentang pencabutan moratorium ini setelah pelantikan para kepala daerah se Indonesia.
Aspirasi pemekaran sejumlah daerah di Tanah Papua sudah berhembus sejak lama. Khusus di Papua Barat, aspirasi tersebut sepenuhnya didukung pemerintah provinsi selama memenuhi semua persyaratan dan prosedur. (dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››