Utuh, Mantan Bupati Kaimana Fredy Thie Kembalikan Aset Pemda

Mantan Bupati Kabupaten Kaimana Papua Barat, Fredy Thie telah resmi meninggalkan kediaman dinas Bupati Kaimana pada Jumat, 21 Februari 2025 pagi.

Sebelum meninggalkan rumah tersebut, bupati yang memimpin Kaimana selama 3,5 tahun ini lebih dulu menyerahkan berbagai aset pemerintah daerah yang berada di rumah dinas.

“Tadi bagian aset sudah mengecek dan menginventarisir serta mendokumentasikan semua aset dalam bentuk foto dan video, dan membuat berita acara,” kata Fredy Thie kepada wartawan sebelum menuju ke rumah pribadinya.

Aset tersebut terdiri dari rumah, alat-alat elektronik seperti AC, kulkas, kendaraan roda dua dan empat serta meubelair.

“Saya menyadari bahwa akhir jabatan saya sebelum tanggal 20 tetapi karena kemari malam kita harus ibadah, maka tidak elok kalau kita keluar malam hari. Sehingga saya diskusi dengan Pak Sekda dan aset agar kita keluarnya pagi hari ini di tanggal 21 Februari 2025,” terangnya.

Menurutnya, aset daerah merupakan barang milik negara, maka sudah tentu harus dikembalikan secara baik agar menjadi contoh kepada seluruh pejabat nanti kalau diberikan amanah.

“Saya berharap dengan pengembalian ini, betul-betul dari aset bisa menjaga karena banyak orang sudah mulai melirik. Jangan sampai ada yang ambil ini dan itu lalu kesannya mantan bupati yang bawa. Saya berarap barang ini betul-betul dijaga baik sampai dengan ditempati oleh pejabat baru,” pesannya.

Di tempat yang sama, Sekda Kaimana Donald Wakum mewakili pemerintah daerah menyampaikan terimakasih kepada mantan atasannya itu karena telah mengembalikan semua aset dalam keadaan baik dan utuh.

“Kami pikir ini sebagai satu momen yang penting bagi penyelenggaraan pemerintah. Ini satu peristiwa pemerintahan yang unik yang jarang terjadi, dimana pejabat negara setelah menyelesaikan tugasnya langsung mengembalikan aset dalam jumlah lengkap,” bebernya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Menurutnya, tindakan ini merupakan keteladanan yang baik di mana ke depan semua pejabat dapat melakukan hal yang sama, mengingat aset atau barang milik daerah merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga dengan baik karena bisa berdampak hukum.

“Terimakasih kepada bapa mantan bupati yang telah memberikan contoh yang baik pada kami di pemerintah daerah,” tutupnya. (yos)