Bupati Kaimana, Drs Hasan Achmad MSi menyerahkan simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 ke para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin, 09 Maret 2026.
Penyerahan di ruang rapat kantor Bupati itu dihadiri Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, dan Sekda Kaimana, Donald R Wakum, serta seluruh pimpinan OPD.
Bupati Kaimana sebelum penyerahan menyatakan tiap OPD, sebagai komponen yang menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan daerah, wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam DPA.
Bupati Kaimana lalu menekankan pentingnya sinergitas antar OPD dalam penyelenggaraan kegiatan. Hal itu diperlukan agar OPD bisa mengoptimalkan pencapaian sasaran-sararan pembangunan yang ingin dicapai.
Pimpinan OPD juga diingatkan untuk melibatkan semua jajaran dalam mengelola kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing, baik itu sekretaris, kepala bidang, kepala bagian, maupun staf.
“Saya juga sangat berharap dan meminta perhatian tiap-tiap pimpinan SKPD, perhatikan dengan baik tentang regulasi yang berlaku. Karena bila kita bekerja tidak memperhatikan aturan, prosedur ini bisa menyebabkan kerja kita terkendala, seperti salah salur,” pesan Bupati Kaimana. (yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››

