Forum Group Discussion (FGD) Kesiapan Kawasan Industri Dalam Rangka Percepatan Investasi Daerah di Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Bapua Barat melahirkan 22 butir rekomendasi dan kesepakatan di 6 bidang.
Bidang-bidang rekomendasi dalam kegiatan gelaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Barat di Bintuni pada 23 September 2025 itu adalah Regulasi dan Perencanaan (4 butir rekomendasi), Pertanahan dan Hak Ulayat (4), Infrastruktur (1), Sumber Daya Manusia (3), Investor dan Dunia Usaha (8), dan Koordinasi dan Sinergi Lintas Pihak (2).
Menurut Kepala DPMPTSP Papua Barat, Godlief Aponno SSTP MM, rekomendasi terkait Kawasan Industri Bintuni (KIB) ini disepakati, antara lain, Pemprov Papua Barat, Pemkab Teluk Bintuni, Ketua Dewan Adat Kabupaten Teluk Bintuni, Yan Victor Kamisofa, Ketua LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni, Marthen Wersin, dan Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa.
Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, melalui Asisten I Setda Papua Barat Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan Otsus, Syors Alberth Ortisanz Marani, mengingatkan Kabupaten Teluk Bintuni ditetapkan pemerintah pusat sebagai kawasan industri prioritas nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020.
Selanjutnya dalam Perpres No 12 tahun 2025, yang merupakan landasan hukum Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, salah satu proyek strategis adalah pengembangan Kawasan Industri Bintuni (KIB) dengan basis industri petrokimia berbahan baku gas.
“Saya ingin menegaskan bahwa percepatan investasi bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, kepastian hukum, dan rasa keadilan. Kita ingin agar kawasan industri ini tidak hanya memberi keuntungan ekonomi, tetapi juga memberi manfaat langsung berupa lapangan kerja, peningkatan pendapatan, serta kesempatan yang adil bagi Orang Asli Papua untuk berperan,” pesan Gubernur Papua Barat.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy SE MH, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni, Drs Frans N Awak, menyatakan hal senada.
Bupati Teluk Bintuni menegaskan potensi besar sumber daya alam Teluk Bintuni, khususnya gas dan hasil bumi lainnya, menjadikan daerah ini sebagai salah satu tulang punggung energi nasional. Pengelolaan sumber daya tersebut harus dapat memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.
“Kehadiran kawasan industri ini diharapkan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghadirkan multiplier effect bagi masyarakat,” tegas Yohanis Manibuy.
Untuk itu, Bupati Teluk Bintuni mengajak semua untuk bekerja sama, saling mendukung, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Saya percaya, dengan semangat kebersamaan, sinergi pemerintah pusat, daerah, investor, dan masyarakat, Teluk Bintuni akan tumbuh sebagai pusat industri yang tidak hanya mengandalkan gas, tetapi juga mendorong diversifikasi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Yohanis Manibuy. (dixie)