Kementerian ESDM resmi menyetujui penetapan harga khusus bagi pengelolaan 20 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) gas bumi Papua Barat dengan nilai 9,72 ICP (Indonesia Crude Price).
Penetapan ini terjadi setelah Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi melakukan pertemuan dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Kementerian ESDM di Jakarta, Senin 29 September 2025.
Dalam pertemuan itu Gubernur Papua Barat didampingi, antara lain, Sekda Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere MTP, Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Dr Samy Djunire Saiba MSi, Dr M Bachri Yasin SE MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Papua Barat, dan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Papua Barat Helen Frinda Dewi SHut MSi.
Pemerintah Provinsi Papua Barat berharap kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peningkatan kesejahteraan energi bagi rakyat di papua Barat.
Menurut Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Gubernur Papua Barat dalam pertemuan yang juga diikuti Ditjen Migas, SKK Migas, dan Ditjen Minerba itu mengapresiasi komitmen pemerintah pusat, sekaligus menegaskan kesiapan Papua Barat dalam mempercepat pemanfaatan alokasi gas tersebut untuk mendukung pembangunan daerah.
Pemprov Papua Barat juga meminta Menteri ESDM mendorong agar realisasi Participating Interest (PI) 10 persen bagi daerah menghasil Migas jadi perhatian bp dan Genting Oil.
Selain isu migas, Gubernur juga melaporkan program prioritas Papua Barat dalam menata sektor pertambangan melalui model pertambangan rakyat. Langkah ini diharapkan mampu memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya mineral secara legal, terarah, dan berkelanjutan dengan tetap menjaga aspek lingkungan hidup.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Ini bukan hanya soal penerimaan daerah, tetapi juga soal keadilan energi bagi masyarakat Papua Barat, dan wujud komitmen terhadap UU Otonomi Khusus. Kami juga berkomitmen untuk menyiapkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih inklusif dan berdaya guna bagi kesejahteraan Orang Asli Papua,” tutur Kepala Dinas ESDM Papua Barat. (dixie)