Pertemuan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, berbuah manis.

Pertemuan di kediaman resmi Duta Besar Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Selasa, 03 Februari 2026, ini membicarakan sejumlah hal, termasuk persiapan kegiatan 12th International Flora Malesiana Symposium dan International Nature-Based Climate Solutions Conference yang akan dilaksanakan di Manokwari pada 09-14 Februari 2026.

Gubernur Dominggus Mandacan kemudian mengundang Duta Besar Inggris untuk menghadiri konferensi internasional ini. Undangan tersebut disambut positif oleh Dubes Inggris, yang menyatakan apresiasi atas komitmen Papua Barat dalam isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Pertemuan juga membuka ruang pembahasan peluang kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Inggris dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Hubungan Papua Barat dan Kedutaan Besar Inggris telah terjalin erat sejak masa jabatan pertama Dominggus Mandacan periode 2017–2022. Salah satu tonggak penting kerja sama tersebut adalah lahirnya Deklarasi Manokwari, yang menegaskan komitmen Papua Barat dalam menjaga hutan dan lingkungan sebagai bagian dari kontribusi global.

Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas perkembangan implementasi Deklarasi Manokwari, termasuk capaian yang telah diraih, tantangan yang masih dihadapi, serta peluang dukungan yang dapat diberikan Inggris melalui kerja sama dengan kementerian terkait. Kedutaan Besar Inggris menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan diskusi dengan Kementerian Kehutanan terkait program pendataan dan registrasi hutan adat di sejumlah wilayah Papua, meski masih dalam tahap pembahasan awal.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua Barat menjelaskan komitmen Deklarasi Manokwari telah diterjemahkan dalam kebijakan konkret daerah, di mana Pemprov Papua Barat telah menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengacu pada RTRW Nasional, sekaligus mengakomodasi RTRW kabupaten. Dalam RTRW tersebut Papua Barat menetapkan 70 persen kawasan hutan untuk dilindungi, dan 50 persen wilayah laut untuk dijaga, dengan prinsip pemanfaatan yang bijaksana.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Gubernur Papua Barat juga menyampaikan bahwa Papua Barat telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Otonomi Khusus, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 106 serta 23 Peraturan Daerah Khusus, di antaranya yang mengatur tentang hutan adat. Regulasi turunan telah disiapkan dan saat ini memasuki tahap pelaksanaan.

Dubes Inggris dalam pertemuan itu menanyakan prioritas Papua Barat, khususnya terkait upaya penyelarasan agenda Deklarasi Manokwari dengan kebijakan pemerintah pusat.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Papua Barat, Prof Dr Charlie D Heatubun SHut MSi, menjelaskan bahwa Papua Barat mendorong pendekatan pembangunan berbasis lanskap Ridge to Reef. Pendekatan ini diarahkan agar pembangunan nasional, seperti ketahanan pangan dan energi, tetap sejalan dengan perlindungan keanekaragaman hayati serta penguatan hak masyarakat adat. Salah satu contoh implementasinya adalah pengembangan Kampung Wisata Kwau sebagai proyek percontohan.

Dalam bidang riset dan inovasi, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menjalin kerja sama dengan Royal Botanic Gardens dalam upaya pemetaan dan penetapan kawasan tumbuhan penting di Papua Barat. Kerja sama ini menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan tata ruang daerah, khususnya dalam menentukan kawasan yang harus terus dilindungi dan kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. (*)