Dana Otsus (Otonomi Khusus) tahap pertama Papua Barat tahun anggaran 2026 hingga saat ini belum cair, walau Pemprov Papua Barat sudah memasukkan Rencana Anggaran dan Program Penggunaan Penerimaan Otsus.
“RAP Otsus sudah selesai sejak Januari. Kita tinggal tunggu kapan akan disalurkan,” ungkap Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, pada pekerja pers usai apel gabungan di lapangan kantor Gubernur Papua Barat, Senin 02 Maret 2026.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat, M Abdul Kobir, menyampaikan 25 Februari 2026 baru tiga pemerintah daerah di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.
Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat dengan nilai penyaluran sebesar Rp19,04 miliar atau 30 persen dari total pagu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sebesar Rp84,61 miliar, serta Pemerintah Kota Sorong sebesar Rp34,76 miliar. (*)
Click here to preview your posts with PRO themes ››

