Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, menemui Mendes PDT (Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal), Yandri Susanto, dan Mensos (Menteri Sosial), Saifullah Yusuf, di Jakarta, Rabu, 04 Maret 2026.
Dalam pertemuan dengan Mendes PDT Gubernur Papua Barat memaparkan sejumlah usulan program strategis yang dirancang untuk memperkuat pembangunan desa/kampung dan kawasan perdesaan secara kolaboratif dan terpadu.
Salah satu fokus utama yang diusulkan adalah penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal. Program tersebut meliputi pembangunan dan pengembangan kampung wisata, di antaranya Kampung Mena di Distrik Roon, Kabupaten Teluk Wondama, serta Kampung Wisata Kwawu di Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari.
“Kami berharap dukungan kebijakan, pendanaan, serta pendampingan teknis yang berkelanjutan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, agar program-program prioritas ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Papua Barat dalam pertemuan dengan Mendes PDT.
Selanjutnya, dalam pertemuan dengan Mensos, Gubernur Papua Barat menyampaikan sejumlah usulan sekaligus penguatan terhadap program prioritas Kementerian Sosial di Papua Barat.
Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). Pemprov Papua Barat mengusulkan penguatan dan perluasan cakupan kepesertaan PKH, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Selain itu, optimalisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga diusulkan melalui peningkatan akurasi data penerima manfaat, penguatan ekosistem e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong), serta pengawasan distribusi agar bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Gubernur Papua Barat juga mengusulkan penetapan Kabupaten Manokwari sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial, yang mencakup integrasi data, penyaluran non-tunai berbasis digital, serta sistem monitoring dan evaluasi yang transparan dan akuntabel.
Usulan lainnya adalah pembangunan panti terpadu milik pemerintah sebagai fasilitas perlindungan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang meliputi layanan rehabilitasi dasar bagi disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta tuna sosial seperti gelandangan dan pengemis.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Gubernur turut mengusulkan agar Kementerian Sosial RI kembali melaksanakan tugas pembantuan melalui dukungan anggaran dekonsentrasi di Provinsi Papua Barat sebagai bentuk penguatan peran pusat dalam percepatan pembangunan kesejahteraan sosial di daerah.
Gubernur Papua Barat dalam dua pertemuan ini didampingi, antara lain, Plt Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Biro Pemerintahan, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Kepala Badan Penghubung Provinsi Papua Barat. (*)

