Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan 42 nama calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) tidak ada perubahan.

“42 nama yang ditetapkan telah diserahkan ke Mendagri melalui Dirjen Otda. Tidak ada perubahan. Apapun yang saya tetap saya bertanggung jawab kecuali, ada penilai pusat menyangkut seleksi berkas serta ada indikasi tertentu,” tegas Gubernur di sela kunjungannya ke kontingn Yapen Waropen di SD Negeri 1 Matoa, Kaimana, Selasa (19/9).

Gubernur juga mengatakan jika ada perubahan nama (calon) anggota MRPB yang diusulkan, pemerintah pusat wajib mengonfirmasikan ke daerah.

“Pemerintah pusat juga akan memanggil kita. Tetapi kalau ada pihak-pihak lain yang manuver lewat pejabat-pejabat tinggi di pusat, hingga nama-nama tersebut berubah, maka saya nyatakan tidak setuju. Kita harus saling menghargai, pemerintah pusat hargai kita, kita juga hargai pemerintah pusat,” tutur Gubernur.

Terhitung sejak 4 September lalu, Gubernur telah menyerahkan 42 nama calon anggota MRP PB ke Mendagri. Dengan demikian, dalam waktu 30 hari ke depan nama-nama tersebut akan ditetapkan dan di-SK-kan.

“Semua berjalan dengan baik. Kita tahu persis seleksi yang dilakukan. Pansel telah bekerja baik. Saya telah tetapkan 42 nama yang terbaik dan itu tidak berubah,” tandas Gubernur.(cpk1/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››