Tersangka Narkoba
LICIN: Tersangka AK (berdiri) bersama barang bukti shabu-shabu dan ekstasi, serta uang yang diduga hasil transaksi narkoba, Kamis (24/11) tadi siang.

 

MANOKWARI — Modus baru dalam penyelundupan baru narkoba ke Papua Barat terungkap. Barang haram itu dikirimkan dalam kemasan bedak bayi dan deodoran. Bbarang itu dipak bersama sejumlah barang lainnya seperti pakaian, untuk menghindari kecurigaan aparat.

Ini diketahui setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat menangkap AK (35). Dia ditangkap di area Bandara Rendani, Manokwari, sekira pukul 15.00 WIT, Selasa (22/11) lalu. Saat akan ditangkap, dia sempat berupaya melarikan diri.
Dari tangannya BNN Papua Barat menyita 103,6 gram shabu-shabu, dan 101 butir ectasy, serta uang sekira Rp2,8 juta. Duit itu diduga merupakan hasil transaksi Narkoba.
“Ini modus baru di Manokwari. Barang bukti disembunyikan dalam kemasan bedak dan deodoran,” ujar Kepala BNN Papua Barat, Kombes Pol Jackson Lapalonga, dalam konferensi pers, siang tadi.
Pengirimannya masih memakai modus operandi lama, yaitu memanfaatkan jasa kurir pengiriman barang. Dalam aksinya ini, AK menuliskan alamat palsu dan nomor telepon palsu pula.
Lapalonga yang baru beberapa bulan memimpin BNN Papua Barat ini mengungkapkan, penangkapan ini terjadi berdasarkan informasi dari BNN pusat.
Info itu ditindaklanjuti. Di bandara, khususnya di kawasan cargo, personil BNN mendapati ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat orang itu, belakangan teridentifikasi sebagai AK, mengambil paket kirimannya, personil BNN pun bergerak. “Dia sempat melarikan diri. Kami kejar dan tangkap,” tegas Lapalonga.(***)

Click here to preview your posts with PRO themes ››