
JAKARTA — Pembangunan PT Pupuk Indonesia di Teluk Bintuni terancam batal. Pasalnya, pemerintah Pemerintah khawatir pabrik yang akan diadakan demi menyerap gas dari Tangguh Train III yang dikelola BP Berau Ltd itu tak akan maksimal. Apalagi persediaan pupuk masih terbilang melimpah.
Direktur Industri Kimia Dasar, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam menuturkan, suplai urea saat ini sebesar 8 juta ton per tahun.
Produksi ini diperkirakan akan cukup hingga 2040.
Sehingga, untuk meningkatkan penyerapan pupuk, pemerintah akan meninjau kembali daerah-daerah apa saja yang belum mendapatkan pupuk di lokasi lain di Indonesia.
Namun, jika suplainya sudah mencukupi, menurutnya tak perlu lagi menambah pabrik pupuk baru. “Kalau memang semua daerah sudah mendapat alokasi pupuk, ya sudah tambah saja di Bintuni,” tutur Khayam, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (30/11).
Khayam melanjutkan, opsi terbaik bagi Pupuk Indonesia adalah membangun pabrik metanol sebagai bahan baku olefin. Karena menurutnya, saat ini olefin lebih banyak diimpor.
Selain itu, produksi olefin saat ini baru dihasilkan oleh PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, sehingga pasokan dari domestik benar-benar dibutuhkan untuk membuat produksi petrokimia dalam negeri lebih efisien.
Di samping itu, Khayam menyebut jika Ferrostaal GmbH juga sudah siap untuk mengembangkan produk berbasis metanol.
“Semakin ke depan, kebutuhan akan metanol semakin banyak. Ada dua rute nanti jadinya, berbasis gas dan melalui naphtha cracker untuk mendapatkan olefin. Indonesia memang harus mulai menggunakan bahan baku dalam negeri,” tuturnya.
Sembari mencari pengganti pabrik pupuk, Kemenperin juga telah meminta Inpex Corporation mengalokasikan gas Masela untuk Pupuk Indonesia sebesar 240 MMSCFD, yang bisa digunakan untuk proyek Bintuni maupun pabrik baru di dekat blok Masela.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Alokasi ini, jelasnya, adalah satu dari tiga perusaahan yang direkomendasikan menerima gas Masela. Dua perusahaan lainnya adalah PT Kaltim Methanol Industry dengan alokasi 130 MMSCFD dan PT Elsoro Multi Pratama dengan alokasi 100 MMSCFD.(***)