Erens Ngabalin

MANOKWARI — UU No 2 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, khususnya menyangkut pelimpahan kewenangan sejumlah hal, termasuk kehutanan, dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi dinilai sebagai hal yang sangat merugikan.

[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=AcZQCvpUoX0[/embedyt]

“Berpotesi besar merusak hutan dan hidup manusia. Sampai detik ini saya tak setuju,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Manokwari, Erens Ngabalin, menjawab Papua Kini, Jumat (9/12) sore.

Menurutnya, pengalihan kewenangan kehutanan dari kabupaten/kota itu membuat rentang kendali jadi sangat panjang. Pasalnya, wilayah hutan ada di kabupaten/kota.

“Benar jadi lebih mudah mengurus izin, tapi siapa yang bisa memastikan apa yang sebenarny aterjadi di lapangan. Izin bisa saja untuk hutan produksi, tapi prakteknya di hutan lindung. Tak ada yang bisa mengawasi. Apalagi Papua Barat yang hutannya masih sangat luas ini,” tuturnya.

Belum lagi terkait jumlah PNS yang harus ditarik ke provinsi. “Ada berapa banyak (PNS kehutanan) di seluruh kabupaten/kota se Papua Barat? Ini ibaratnya rumah dibongkar untuk dipindahkan ke rumah lain yang belum dibangun. Belum jelas ruangannya di mana,” tuturnya.

Erens Ngabalin, Kadis Kehutanan Manokwari, Papua Barat

Dia menegaskan sistem yang ada saat ini sudah benar. Piramida yang besar di bawah dan kecil di atas. “Besar di bawah berarti daerah mengawasi langsung di lapangan. Kalau pakai aturan baru itu, jadinya piramida terbalik. Besar di atas kecil di bawah. Pengawasannya bagaimana jadinya? Bisa dikata ini kita berjalan mundur,” ingatnya, lalu menegaskan siap debat di mana saja dengan siapa saja soal ini.

Dia juga mengatakan sudah mengusulkan penetapan Gunung Meja sebagai kawasan Taman Hutan Rakyat. “Diusulkan ke pusat melalui Pemkab Manokwari,” tegasnya.
Selama ini, tuturnya, sudah banyak kontribusi yang diberikan Dinas Kehutanan Manokwari untuk daerah ini. Antara lain, pembayaran hak ulayat Rp4,6 miliar.
“Pemkab juga aktif dalam proses pengamanan hutan, walau ada KSDA, sesuai situasi dan kondisi lapangan. Begitu pula dengan proses rehabilitasi hutan dan lahan,” jelasnya.
Instansinya juga sedang bangun pagar keliling di kawasan Gunung Meja. Rencananya 11 km tapi, karena keterbatasan anggaran, baru terealisasi 1,6 km.(***)

Click here to preview your posts with PRO themes ››