MANOKWARI – Anggaran yang digunakan Dewan Provinsi (Deprov) Papua Barat (PB) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah,  membahas isu aktual dan laporan masyarakat, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan jaring aspirasi masyarakat (Asmara) di 2016 tembus Rp30 M.

  1. Program pembentukan peraturan daerah Rp. 6,25 M
  2. Bahas isu aktual dan laporan masyarakat Rp. 8 M
  3. Sosialisasi peraturan perundang-undangan Rp. 3,3 M
  4. Jaring Asmara Rp. 6,85 M
  5. Rapat-rapat paripurna Rp.6,50 M

“Anggaran pembahasan raperda dialokasikan melalui APBD Tahun 2016 totalnya mencapai enam miliar lebih. Hasilnya enam peraturan daerah,” ujar Ketua Deprov PB, Pieters Kondjol, Rabu (14/12).

Kondjol menegaskan dinamika internal juga mempengaruhi pembahasan ranperda, karena di tahun 2015 tidak ada perda yang dihasilkan lantaran belum dilantiknya ketua Deprov.

 

[yop_poll id=”4″]

 

Lalu, untuk menghasilkan produk hukum yang pro kepentingan rakyat, anggaran Rp. 8 M dikucurkan untuk membahas isu aktual dan laporan masyarakat.

Selanjutnya ada alokasi Rp. 3,373 M untuk kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan. Kemudian ada anggaran Rp.6,85 M untuk penjaringan aspirasi masyarakat (Asmara). Lalu, ada lagi anggaran Rp. 6,505 M untuk rapat-rapat paripurna.(***)

 

[contact-form][contact-field label=’Nama’ type=’name’ required=’1’/][contact-field label=’Email’ type=’email’ required=’1’/][contact-field label=’Website’ type=’url’/][contact-field label=’Komentar’ type=’textarea’ required=’1’/][/contact-form]

 

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››