MANOKWARI – Anggaran yang digunakan Dewan Provinsi (Deprov) Papua Barat (PB) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah, membahas isu aktual dan laporan masyarakat, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan jaring aspirasi masyarakat (Asmara) di 2016 tembus Rp30 M.
- Program pembentukan peraturan daerah Rp. 6,25 M
- Bahas isu aktual dan laporan masyarakat Rp. 8 M
- Sosialisasi peraturan perundang-undangan Rp. 3,3 M
- Jaring Asmara Rp. 6,85 M
- Rapat-rapat paripurna Rp.6,50 M
“Anggaran pembahasan raperda dialokasikan melalui APBD Tahun 2016 totalnya mencapai enam miliar lebih. Hasilnya enam peraturan daerah,” ujar Ketua Deprov PB, Pieters Kondjol, Rabu (14/12).
Kondjol menegaskan dinamika internal juga mempengaruhi pembahasan ranperda, karena di tahun 2015 tidak ada perda yang dihasilkan lantaran belum dilantiknya ketua Deprov.
[yop_poll id=”4″]
Lalu, untuk menghasilkan produk hukum yang pro kepentingan rakyat, anggaran Rp. 8 M dikucurkan untuk membahas isu aktual dan laporan masyarakat.
Selanjutnya ada alokasi Rp. 3,373 M untuk kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan. Kemudian ada anggaran Rp.6,85 M untuk penjaringan aspirasi masyarakat (Asmara). Lalu, ada lagi anggaran Rp. 6,505 M untuk rapat-rapat paripurna.(***)
[contact-form][contact-field label=’Nama’ type=’name’ required=’1’/][contact-field label=’Email’ type=’email’ required=’1’/][contact-field label=’Website’ type=’url’/][contact-field label=’Komentar’ type=’textarea’ required=’1’/][/contact-form]
Click here to preview your posts with PRO themes ››