Suasana masa sidang II Deprov PB beberapa waktu lalu.

MANOKWARI — Dewan Provinsi (Deprov) PB memiliki utang tujuh rancanga peraturan daerah (Ranperda) di 2016. Pasalnya, dari sembilan Ranperda yang ada di masa sidang III, hanya dua ranperda yang selesai ditetapkan.

 

[yop_poll id=”4″]

 

Hal ini diakui Ketua Deprov PB, Pieters Kondjol. Menurutnya, itu terjadi karena keterbatasan waktu. Sisa tujuh Ranperda itu rencananya akan dibahas di 2017.

Dia optimis di 2017 nanti Deprov PB akan bisa mengesahkan lebih dari enam Perda. “Kita lihat kualitas, bukan kuantitas,” tuturnya, Rabu (14/12).

Pada masa sidang II, Deprov mengesahkan empat Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Khusus yang merupakan usulan Pemprov PB, dan dua Perdasi inisiatif Deprov.(***)

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››