MANOKWARI –APBD 2017 Papua Barat menggunakan skema anggaran defisit. Ini terlihat dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2017 PB, yang mencantumkan proyeksi penerimaan lebih sedikit dari belanja.
[yop_poll id=”4″]
Pemprov PB mencatumkan pendapatan lebih dari Rp.6,888 triliun, sedangkan belanja Rp.7,027 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp.4,2 triliun dan belanja langsung Rp.2,7 triliun lebih.
Belanja tidak langsung bertambah besar akibat adanya pelimpahan pegawai dari kabupaten dan kota ke provinsi. Pelimpahan ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Terkait ini, Ketua Deprov PB, Pieters Kondjol mengatakan Deprov DPRPB akan membahasnya dengan cermat, agar APBD 2017 kian berpihak pada kepentingan publik.
Dia juga menyatakan dokumen APBD merupakan ranah publik. Untuk itu, dia mengatakan pembahasan akan dilakukan secara transparan agar diketahui publik.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››