MANOKWARI — Rapat paripurna DPR PB dengan agenda penandatanganan Nota Keuangan, KUA, dan PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, Senin (19/12) ditunda hingga pukul 15. 00 WIT.
Menurut Ketua DPR PB, Pieters Kondjol, penundaan terjadi akibat KUA dan PPAS yang sudah diserahkan Pemerintah Provinsi ke DPR PB pada 14 Desember lalu ditarik kembali.
“KUA dan PPAS belum disiapkan dengan baik, karenanya ditarik kembali oleh eksekutif agar disusun dengan baik. Karena ada beberapa biro yang baru dibentuk, yang butuh anggaran,” katanya, lalu menyebutkan ‘tabrakan’ agenda peresmian Kodam XVIII/Kasuari.
Rapat terpantau mulai dilakukan pukul 15.11 WIT.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››