Kepala BNN Papua Barat, Kombes Pol Jackson Lapalonga.

MANOKWARI – Pemerintah diharapkan bisa secepatnya melahirkan peraturan daerah terkait pengawasan, peredaran, dan penyalahgunaan lem aibon. Ini diungkapkan Kepala BNN Papua Barat, Kombes Pol Jackson Lapalonga, baru-baru ini.

Harapan ini dilontarkan menyusul maraknya penggunaan lem aibon di kalangan anak-anak. Dampaknya akan memperparah karakter generasi bangsa. Apalagi di Manokwari penggunaannya marak dan mudah dilihat dengan kasat mata.

“Persoalannya disalahgunakan, jadi harus ada Perdanya. Apalagi di Manokwari penggunaannya rata-rata anak di bawah umur,” ungkapnya.

Jika Perda itu belum bisa dibentuk, Lapalonga menyarankan agar pemerintah memperbanyak razia pengguna lem aibon.

“Kalau tidak, tingkatkan pengawasan agar penjualan tidak bebas. Pemerintah juga harus lakukan razia yang intens agar ruang lem aibon menyempit,” usulnya.

Dikatakan Lapalonga, tiga fase yang dialami oleh si pengguna lem aibom adalah nakal, gila dan mati.

“Pengguna ini mayoritas anak Papua yang putus sekolah. Kita antisipasi tiga fase ini sebelum semakin meluas,” tandasnya.(***)

 

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››