MANOKWARI — Kasus dugaan ijazah palsu yang ditudingkan pada Bupati Manokwari Selatan, Drs Markus Waran ST, tidak terbukti.
Hal ini ditegaskan kembali dalam press release tahun 2016 di Rupatama Polda Papua Barat, yang dipimpin Kapolda Papua Barat, Brigjen Drs Martuani Sormin M.Si, Sabtu (31/12).
“Penyelidikan tudingan ijazah palsu Markus Waran sudah di-SP3-kan. Sesuai petunjuk Kapolda sebelumnya (Brigjen Royke Lumowa),” ujar Dir Reskrimum Polda PB, Kombes Bonar Sitinjak, menjawab pernyataan pekerja pers dalam pertemuan itu.
Dia juga menyatakan sudah digelar perkara pada 1 Desember lalu. Polisi sudah menyelidiki langsung tudingan itu sampai ke perguruan tinggi tempat kuliah Bupati Waran itu.
“Di-SP3 karena Bupati Mansel sah mengikui kuliah dari awal sampai selesai,” jelas Sitinjak.
Dugaan ijazah palsu ini dilaporkan tokoh pemuda Manokwari Selatan, Maxsi Nelson Ahoren. Selain melapor ke Polda Papua Barat, dia juga melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan ke Bareskrim itu diterima Aiptu Ahmadi dengan nomor laporan TBL/113/II/2016/Bareskrim pada 15 Februari 2016 lalu.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››