MANOKWARI — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Papua Barat, Drs Nathaniel Mandacan, memiliki kans jadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur PB, saat masa tugas Gubernur Abraham O. Atururi berakhir pada 17 Januari 2017 mendatang.
Kans ini muncul karena selain PNS Eselon 1 di jajaran Kementerian Dalam Negeri, jabatan itu juga bisa dipercayakan pada Sekretaris Provinsi yang dinilai mampu dan mumpuni. Apalagi Papua Barat memiliki keistimewaan dalam bentuk otonomi khusus.
“Untuk Plt Gubernur yaitu PNS dari eselon satu Kemendagri atau Sekda provinsi,” ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu pada wartawan.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, menyatakan sudah mengirimkan radiogram per 14 Oktober 2016 kepada daerah-daerah pilkada untuk segera mengirimkan usulan Plt kepala daerah pengganti petahana.
“Plt itu gunanya untuk mensukseskan Pilkada, penyusunan APBD, dan penyelenggaraan pemerintah daerah sehari-hari,” tutur pria yang juga Plt Gubernur DKI Jakarta itu.
Sekprov Mandacan belum berhasil dihubungi untuk dimintai pernyataan soal ini.(***)
Click here to preview your posts with PRO themes ››