MANOKWARI — Kejaksaan Negeri Manokwari tidak bermain-main dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan TV Parlementaria di DPR PB tahun 2015 senilai Rp 1,9 Miliar.
Buktinya, Senin (30/1) Kejaksaan Negeri Manokwari melakukan pemeriksaan terhadap saksi, Marten Boruthnaban, yang merupakan panitia penerimaan barang dan pemeliharaan.
Pantauan papuakini.co, dia diperiksa oleh penyidik Kejari Manokwari, Ramli Amana di ruang khusus pemeriksaan tindak pidana korupsi. Dia masuk di ruang penyidik sekira pukul 12.30 WIT dan selesai sekira pukul 15.00 WIT.
Kasipidsus Kejaksaan Negeri Manokwari, Erwin Saragih, yang dikonfirmasi di ruangannya membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Ia benar, hari ini kita periksa, ketua panitia penerimaan barang dan pemeliharaan,” ujarnya.
“Dia kita periksan dengan kapasitas sebagai saksi,” tambahnya. (Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››