MANOKWARI — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari memusnahkan 4 jerigen ukuran 5 liter dan 3 botol aqua besar berisi CT.
Miras tersebut diamankan dari KM Labobar yang bersandar di pelabuhan Manokwari, Selasa (31/1) sekira pukul 12.30 WIT.
Barang tidak bertuan itu dibawa turun oleh tenaga kerja bongkar muat (TKBM).
Kapolsek Pelabuhan, IPTU Subiyanto yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan miras ini merupakan salah satu hasil razia rutin polisi setiap kapal sandar.
Dikatakan, jika melihat dari rute perjalanan kapal, maka besar kemungkinan miras tersebut dibawa dari Bitung oleh sang pemilik untuk kemudian diedarkan secara eceran di Manokwari.
“Pemiliknya mungkin tahu barangnya kami musnahkan,” ungkapnya, sembari mengatakan pihaknya masih melidik siapa pemilik barang tersebut.
“Meski pemiliknya belum diketahui, namun barangnya langsung kami musnahkan ke laut,” tandasnya.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››