MANOKWARI — Penyidik Polres Manokwari akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait tempat yang akan digunakan untuk merehabilitasi mantan Bupati Teluk Wondama, AT.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian R Putra, yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, IPTU Nirwan Fakaubun mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas-berkas tersangka AT.
“Yang punya tempat untuk rehabilitasi adalah BNN. Makanya nanti kita koordinasi dengan perwakilan BNN di Papua Barat untuk lokasinya,” ungkapnya, Jumat (3/2).
Sebelumnya, AT ditangkap dirumahnya saat melakukan pesta sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti alat isap dan sabu seberat 0.38 gram.
AT sempat dilarikan ke Rumkital AL beberapa saat setelah di grebek. Dari hasil pemeriksaan, karena barang bukti di bawah 0,5 gram, maka AT tidak ditahan melainkan akan direhabilitasi. (Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››