Ketua PN Manokwari Aris Singgih Harsono melantik Remran Sinadia, sebagai Wakil Ketua I DPRD Teluk Wondama, Senin (6/2)

WONDAMA — Kekosongan kursi wakil ketua I DPRD Teluk Wondama akhirnya terisi, seiring pelantikan Wakil Ketua I DPRD TW, Remran Sinadia, oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Aris Singgih Harsono, di ruang sidang paripurna DPRD Teluk Wondama, Senin (6/2).

Pelantikan dihadiri, antara lain, Staf Ahli Gubernur Papua Barat Matias Rumfabe, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Agus Joko Santoso, Bupati Kabupaten Teluk Wondama Drs. Bernadus A Imburi, dan Kapolres Kabupaten Teluk Wondama AKBP Frits Sokoy.

“DPRD merupakan corong aspirasi masyarakat. Kepercayaan yang diberikan harus dijaga, jaga kemurnian dan kejujuran, sehingga apa yang dikerjakan baik pemerintah legislatif dan eksekutif bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Teluk Wondama Kuro MR Matani, dalam sambutannya.

Kuro lalu mengajak seluruh anggota DPRD bersama-sama mengawasi Perda Kabupaten untuk mencegah terjadinya hal-hal fatal. “Agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik sesuai alur,” tegasnya.

Kuro berharap Wakil Ketua I dapat menyesuaikan diri, memberi sumbangsih pada masyarakat Wondama, demi mewujudkan Wondama yang EMAS, Elok, Maju, Aman dan Sejahtera.

“Pada seluruh masyarakat mari sama-sama kita jaga Wondama. Saya imbau juga untuk menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat pada 15 Februari nanti,” tandasnya.(asa)

Click here to preview your posts with PRO themes ››