
MANOKWARI — Penyidik Reskrim Polsek Amban tengah melengkapi berkas perkara pembunuhan sadis Tasya Sapulete dan Agustinus Aun, dua mahasiswa Unipa di pantai Amban, 31 Oktober 2016 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Amban, IPDA M Luhu, yang ditemui di halaman Kejaksaan Negeri Manokwari Kamis (9/2) siang tadi mengatakan, berkas perkara untuk tersangka AA alias Agus sudah lengkap, sedangkan untuk MM alias Maikel ada sedikit kekurangan.
“Jika sudah lengkap, kita tinggal limpahkan tersangka dan barang buktinya,” jelasnya.
Kekurangan berkas ini juga sebelumnya diminta jaksa untuk dilengkapi. Polisi kemudia melakukan rekonstruksi kasus di TKP untuk memenuhi petunjuk jaksa beberapa waktu lalu.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››