SORONG — Pejabat Gubernur Papua Barat Drs Eko Subowo MBA menyatakan hari pencoblosan Pilkada serentak di 101 daerah, termasuk di Papua Barat, 15 Februari 2017 mendatang sebagai hari libur nasional.
“Itu hari pencoblosan. Mari kita salurkan hak suara kita di TPS. Mari kita berpesta demokrasi dengan aman dan damai,” ujar Gubernur pada wartawan, usai pertemuan dengan para Paslon Pilkada se Papua Barat di Swiss Belhotel Sorong, Sabtu (10/2).
Libur nasional untuk Hari H Pilkada serentak ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan Presiden Jokowi Jumat (10/2) kemarin.
“Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis putusan tersebut.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››