Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres No 3 Tahun 2017 tertanggal 10 Februari 2017 lalu. Keppres terseut pada intinya menyatakan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional, karena merupakan Hari H pencoblosan Pilkada serentak di 101 di daerah, termasuk di Papua Barat.

Pejabat Gubernur Papua Barat, Drs Eko Subowo MBA, sudah menyampaikan hal itu pada para pekerja pers di Sorong, dalam pemantauan kesiapan Pilkada serentak di PB.

Gubernur kala itu, bersama Pangdam XVIII Kasuari Mayjen Joppye Onesimus Wayangkau, Kapolda PB Brigjen Drs Martuani Sormin Siregar MSi, Ketua MRP Vitalis Yumte, Ketua KPU PB Amus Atkana dan, belakangan, Kabinda Abdulahris Napoleon, mengunjungi empat daerah yang akan melaksanakan Pilkada di PB, yaitu Maybrat, Tambrauw, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong

“Mari kita sukseskan bersama Pilkada serentak 2017 di Indonesia, termasuk di Papua Barat. Salurkan hak pilih. Jangan golput, pilih sesuai hati nurani. Jaga terus situasi kondusif,” pesan Gubernur kala itu.

Berikut ini salinan Keppres tersebut yang diberikan Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua Barat.

 

Click here to preview your posts with PRO themes ››