Calon wakil gubernur Papua Barat, Abdullah Manaray, yang berpasangan dengan Irene Manibuy, harus mengakui kekalahan dari pasangan Dominggus Mandacan-Muhammad Lakotani di TPS tempat pria berjulukan Songkok Merah itu mencoblos, TPS 23 Wosi, Manokwari Barat.
Di situ dia meraih posisi runner up dengan perolehan 65 suara, sementara Dominggus Mandacan-Muhammad Lakotani mendominasi dengan 154 suara. Pasangan Stepanus Malak-Ali Hindom hanya bisa meraih 35 suara.
“Iya, Pak Manaray, tadi mencoblos di sini,” kata Ketua KPPS Abul Bauw menjawab papuakini.co, usai rekapitulasi perolehan suara, Sabtu (15/2) sore.
[embedyt] http://www.youtube.com/watch?v=Z7gisjQbkSs[/embedyt]
DI TPS ini tercatat ada 526 pemilih dalam DPT. Surat suara yang ada 540 buah, sudah termasuk 14 surat suara cadangan. Dari jumlah itu itu, 254 surat suara digunakan, sehingga tersisa 176 surat suara.
Surat suara tak terpakai itu kemudian dicacatkan oleh petugas KPPS. Tujuannya untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
“Kita antisipasi jangan sampai surat suara tak terpakai ini digunakan oknum-oknum tertentu untuk tujuan tak benar. Jadi, sebelum kita kembalikan ke KPU, kita cacatkan dulu,” tuturnya.(***)