Kejaksaan Negeri Manokwari akan secepatnya melimpahkan kasus AA dan MM, tersangka pembunuhan dua mahasiswa Unipa ke pengadilan.

Hal ini diungkapkan, Plh. Kejari Manokwari, Erwin Saragih yang dikonfirmasi papuakini.co, Senin (27/2).

Dikatakan Saragih, pelimpahan tahap II kepada pihaknya itu dilakukan oleh Polsek Amban, siang tadi  sekira pukul 12.40 WIT.  Sekira pukul 15.00 WIT, dua tersangka dibawa ke Lapas Manokwari untuk dititipkan.

“Secepatnya kita limpahkan agar cepat juga disidangkan,” ungkapnya.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››