Terkait Pleno Perolehan Suara KPU PB
Ketua Departemen Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku Papua DPP Partai Golkar, Victor May, belum tahu apakah pasangan calon Stepanus Malak dan Ali Hindom (MaDom) akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.
“Sampai saat ini arahnya seperti itu, tapi secara resmi belum ada. Karena semua dilakukan di Sorong. Di Manokwari sini sudah tidak ada aktivitas,” ujarnya, menjawab papuakini.co via ponselnya, 0852****2326, Senin (27/2) sore.
Saat ditanyakan kembali apakah arah ke MK sangat kuat, Victor menyatakan belum pasti. “Saya belum tahu juga sampai sekarang. Jadi atau tidak,” tambahnya.
Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, pasangan MaDom yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat, jauh tertinggal dari pasangan calon Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani, usungan PDIP, PAN, NasDem, dan PKPI.
Sementara itu, Ketua Partai Golkar PB, Ruddy Timisela, belum berhasil dihubungi. Ponsenya 0813****1111 dalam keadaan sibuk, walau telah dihubungi berkali-kali. SMS yang dikirimkan belum dijawab sampai berita ini diturunkan sekira pukul 15.25.
Di sisi lain, petinggi Partai Demokrat PB, Pieters Kondjol, enggan berkomentar soal ini. Saat dihubungi di ponselnya 0813****4962, dia meminta agar pertanyaan itu diajukan ke Ketua PD PB, Robert Melianus Nauw.
Robi, sapaan akrabnya, belum menjawab panggilan ke ponselnya 0822****9999. SMS yang dikirimkan pun belum dibalas sampai berita ini diturunkan sekira pukul 15.39.(Dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››