Kejaksaan Negeri Manokwari tampaknya tidak main-main dengan fakta persidangan kasus ujian paket A,B dan C, yang kemudian mengindikasikan anggaran Paskibra tahun 2009 senilai Rp700 Juta yang juga diduga ikut diselewengkan.
Buktinya, Rabu (8/3) siang kemarin, Kejaksaan Negeri Manokwari memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Bernada Henan dan Kepala Bappeda Papua Barat, Ishak Hallatu.
Kajari Manokwari, Agus Joko Santoso, melalui Kasi Pidsus, Eriwin Saragih, SH MH di ruang kerjanya mengatakan, kedua pejabat itu dipanggil dan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
“Keduanya kita periksa terkait dana Paskibra tahun 2009 senilai 700 juta. Kita serius menangani kasus ini,” ungkapnya.
Besok (Kamis) Kejari menjadwalkan memanggil Kadis Pemuda dan Olah Raga terkait dana yang sama.
“Beberapa pejabat yang menangani kegiatan Paskibra tahun 2009 juga akan kami panggil dan mintai keterangan,” ungkapnya.
“Kasus ini cukup terang. Target kami akhir Maret 2017 sudah naik ke tahap penyidikan,” tandasnya.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››