Bhabinkamtibmas diwajibkan door to door mengunjungi warga minimal tiga rumah per minggu. Mereka juga mesti meminta nomor ponsel warga yang dikunjungi.
“Sekaligus menjalin komunikasi, silaturahmi dan menyampaikan pesan Kamtibmas ke warga, dan berkoordinasi terkait masalah gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra.
Kunjungan itu merupakan satu dari tiga hal wajib yang harus dilakukan Bhabinkamtibmas.
Dua hal lainnya adalah perlunya Siskamling di wilayah binaan masing-masing, dan harus menjalin kemitraan dengan Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat.
Tiga hal itu ditegaskan Kapolres dalam tatap muka dengan anggota Bhabinkamtibmas Polres Manokwari, di Aula Polres Manokwari, Kamis (9/3) sekira pukul 09.00 WIT.
Kapolres juga mengingatkan polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam melaksanakan tugas.
“Bhabinkamtibamas adalah ujung tombak, karena pelayanan masyarakat oleh Polisi bisa langsung disarankan tanpa pergi ke kantor Polisi,” ungkapnya.
“Silahkan patroli bersama, bisa dengan FKPM, Satpam atau petugas ronda Siskamling. Nanti jadwal disesuaikan, yang penting tiap minggu harus ada. Kita tidak boleh arogan. Kita harus humanis,” tandasnya.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››