Aksi pemalangan jalan kembali terjadi di Teluk Wondama. Bila pada 2 Maret lalu aksi itu dilakukan sejumlah oknum mantan pejabat, maka kali ini oleh seorang pemilik hak ulayat di Manopi. Dia memalang jalan masuk PLTD Wasior.
Alasannya, pembayaran tanah tempat dibangunnya PLTD seluas 100 meter kali 50 meter, dan jalan masuk seluas 15 meter kali 300 meter, belum diselesaikan.
“Belum dibayar lunas pihak pemerintah dan PLN,” ujar Nikodemus Marani, pemilik hak ulayat itu, Jumat (10/3).
Menurutnya, Bupati Bernadus A Imburi berjanji penyelesaian pembayaran akan dilakukan awal tahun ini. “Ini sudah Maret tapi belum juga diselesaikan,” tuturnya.
Dia menyatakan akan kembali memalang jalan jika tak ada penyelesaian dalam waktu singkat.
Menanggapi ini, Kepala Distrik Wasior, Alex Marani, S.IP, didampingi Sekretaris Perindagkop dan pihak kepolisian, meminta agar palang tersebut dibuka sehingga aktivitas PLTD dan warga sekitar bisa berjalan baik.
Palang tersebut kemudian dibuka dengan catatan pihak pemerintah distrik dan Dinas Perindagkop akan menyampaikan aksi tersebut ke bupati, sekaligus menyelesaikan pembayaran hak ulayat.
Bupati Imburi sebelumnya dalam musrenbang Distrik Wasior pada Senin (6/3) lalu mengingatkan jangan lagi ada akasi palang-memalang jalan. Aksi itu, ditegaskannya, merugikan pembangunan.(ASA)
Click here to preview your posts with PRO themes ››