Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Daerah Kabupaten Teluk Wondama harus memperhatikan dan menindaklanjuti aturan Pegawai Negeri Sipil, khususnya dalam menyiapkan sanksi bagi PNS malas.
“Saya ingatkan Kepala BKD, tolong perhatikan disiplin pegawai negeri. Sampaikan ke Sekda. Sekda tindaklanjuti. Pegawai yang tidak masuk kantor berbulan-bulan dan tidak pernah kerja, dicatat dan diproses sesuai aturan PNS di Indonesia,” ujar Wakil Bupati Kabupaten Teluk Wondama DR. Paulus Indubri.
Wabup Indubri juga mengingatkan soal etika. “Seluruh pejabat eselon II, III dan IV tolong, para asisten tolong perhatikan apa yang disampaikan, diperintahkan oleh pimpinan kalian. Bupati atau saya yang sampaikan perintah, tolong didengar, dicerna, terjemahkan secara baik, rinci, benar dan tepat,” tegas Indubri.
Hal itu penting agar tidak menimbulkan beda pendapat antara pemerintah dan masyarakat. “Hal ini harus saya sampaikan agar tidak menimbulkan hal-hal yang kurang tepat di pikiran banyak orang. Jaga etika pemerintah ini dalam bertindak” ingat Indubri.
“Kalau pimpinan bicara A, laksanakan A, bukan B. Kalau belum paham tanyakan kembali. Di pemerintahan tidak sembarangan. Ada aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ada etika yang harus diperhatikan,” tandas Indubri.(asa)