Dewan Provinsi (Deprov/DPRD) Papua Barat mengagendakan sidang paripurna atas hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat tentang penetapan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Papua Barat 2017-2022, Jumat (17/3) lusa.

“Besok (Kamis) diserahkan, Jumat rapat paripurna sekira jam 10 pagi,” ujar Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley H.L.Mansawan, SE saat dikonfirmasi di halaman kantor dewan.

Menurutnya, tidak ada acara seremonial penyerahan hasil penetapan pleno KPU itu.

Setelah berkas diterima, diparipurnakan dan disahkan, Deprov akan meneruskan ke Presiden melalui Mendagri untuk dikeluarkan keputusan Presiden

“Rencana hari Jumat paripurna jam 10 pagi. Lebih pasti menunggu ketua besok pagi,” tandasnya.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››