Kabupaten/Kota di Papua Barat yang belum memiliki peraturan daerah perangkat daerah diharapkan untuk segera melakukannya, sesuai amanat PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Saya harapkan kabupaten yang belum punya perangkat daerah, sesuai rakor, ditindaklanjuti karena akan berdampak pada layanan masyarakat dan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran,” pesan Pejabat Gubernur Papua Barat, Drs Eko Subowo MBA.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=hwplfDXdhjc[/embedyt]

Ini dingatkan Gubernur dalam sambutan pembukaan Raker Bupati/Walikota se Papua Barat di sebuah hotel di Manokwar, Selasa (21/3) malam.

Gubernur menegaskan serah terima personil, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) seyogyanya sudah tuntas 2016 lalu.

Ironisnya, ada daerah yang sudah konsultasi dan dapat pertimbangan gubernur tentang perangkat daerah itu, tapi saat kembali ke daerahnya, hasil konsultasi dan pertimbangan itu malah diubah.

Sebelumnya, Sekprov Drs Nathaniel Mandacan, dalam laporan panitia juga mengingatkan soal P3D tersebut. Salah satunya adalah penyerahan PNS guru dari kabupaten/kota ke Pemprov.

Terkait itu, dilakukan penyerahan tersebut secara simbolis oleh Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan ke Pemprov PB melalui Gubernur, dalam Raker yang menampilkan pemateri dari, antara lain, Kemendagri dan Kemenpan dan Reformasi Birokrasi itu.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››