Pj Gubernur Ajak Bupati/Walikota Tinggalkan Legacy

Masalah tapal batas sejumlah kabupaten/kota di Papua Barat belum juga tuntas. Padahal, waktu yang diberikan UU untuk penetapan tapal batas itu hanya lima tahun. Daerah pemekaran terbaru pun, Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan tahun ini sudah tahun terakhir soal tapal batas itu.

“Kita sudah langgar akte kelahiran sendiri. Langgar UU pembentukan,” ujar Pejabat Gubernur Papua Barat, Drs Eko Subowo MBA, dalam hari kedua Raker Bupati/Walikota se PB, di sebuah hotel di Manokwari, Rabu (22/3).

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=xofZltjlajY[/embedyt]

Gubernur pun menekankan kesempatan ini digunakan untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Caranya, duduk satu meja round table, medio April mendatang.

“Niat saya membantu. Mumpung saya di sini. Saya ingin bantu selesaikan baik-baik, karena pada ujung-ujungnya akan jadi urusan saya juga di Kemendagri,” kata Gubernur yang juga Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri itu.

Gubernur lalu mengatakan alangkah baiknya bila semua pejabat di daerah masing-masing bisa punya meninggalkan legacy (warisan) sudah tak ada masalah batas lagi.

Jadwal penyelesaian pada April itu pada prinsipnya disetujui para kepala daerah atau wakil kepala daerah yang hadir. Kendati demikian, terjadi adu argumen cukup alot dalam Raker yang juga menghadirkan tim konsultas tapal batas tersebut.

Pantauan papuakini.co, beberapa kepala daerah yang tampak sangat antusias dalam Raker tersebut adalah Bupati Fakfak Mohammad Uswanas, Walikota Sorong Ec Lambertus Jitmau, dan Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan. Sebaliknya, yang tampil kalem Bupati Teluk Wondama Bernadus A Imburi dan Bupati Pegunungan Arfak Yosias Saroy.

Selain tapal batas, Raker ini juga membahas tentang Otonomi Khusus dan penyerahan guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››