Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Papua Barat sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Manokwari, terkait pengajuan surat permintaan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK RI perwakilan Papua Barat terhadap penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (ManSel) tahun 2015 sekira Rp70 miliar.
“Surat yang pernah kami ajukan terkait hasil pemeriksaan DAk Mansel itu belum dibalas. Tapi Kamis kemarin, BPK sudah mengirim stafnya untuk berkoordinasi terkait kejelasan isi surat tersebut,” ujar Kajari Manokwari, Agus Joko Santoso melalui Kasi Intel, Irvan Bilaleya, kepada www.papuakini.co di ruang kerjanya, Jumat (7/4) sore.
Dikatakan, saat ini pihaknya tinggal menunggu kapan BPK akan menjawab surat tersebut. “Mudah-mudahan cepat dibalas agar kita juga bisa melidik dana tersebut. Hasil pemeriksaan keuangan itu menjadi hal utama yang harus kita dapatkan dulu untuk dana ini,” pungkasnya.
Kejari Manokwari, tambah Bilaleya, mengupayakan semaksimal mungkin penanganan sejumlah kasus korupsi untuk tahun ini bisa diselesaikan, agar ke depannya bisa melidik kasus lainnya di wilayah hukum Kejari Manokwari. (Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››