Penyidik Satnarkoba Polres Manokwari telah melayangkan surat panggilan ke mantan Bupati Wondama, AT alias Albert.

“Kita sudah panggil yang bersangkutan terkait kasus Narkobanya. Namun, informasi yang bersangkutan masih di luar daerah,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra yang dikonfirmasi melalui Iptu Jamhari, Selasa (11/4) di ruang kerjanya.

Dikatakan, Jamhari bila  pada panggilan ketiga Albert tidak memenuhi panggilan, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

“Kita jemput paksa kalau panggilan ke tiga tidak diindahkan. Rencananya pekan depan kita layangkan panggilan kedua,” ungkapnya.

Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, AT ditangkap pada 27 Januari 2017 lalu di kediamannya  di Jalan Pertanian Wosi Dalam sekira pukul 12.30. Saat ditangkap dia sedang bersama dua perempuan, V dan R.

Terkait kasus itu, pada 12 Maret lalu Kapolres Manokwari menyatakan tidak menolerir kasus judi dan Narkoba. “Diiming-imingi Fortuner dua dan macam-macam lah. Tapi saya ngotot tetap harus dilanjut,” kata Kapolres pada pekerja pers kala itu.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››