K
ementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-21 pada Selasa (25/4) besok di Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo. Itulah perayaan HUT Otda yang kali kedua diadakan di luar Istana Negara setelah tahun lalu di Kabupaten Kulon Progo.
Perayaan tahun ini mengambil tema Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Government.
Dalam pidatonya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa tema tersebut selaras dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan dan daya saing daerah.
“Ini juga meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah yang berdampak pada pengurangan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta mendorong terciptanya lapangan pekerjaan melalui penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Tjahjo.
Pertama, pelaksanaan otda harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Kedua, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik yang harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic government.
Ketiga, ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis electronic government membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur pemerintah daerah (pemda).
Keempat, peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic government bakal dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintah daerah yang bersih.
Saat ini Kemendagri mengembangkan program smart city untuk mendorong setiap pemda mengembangkan electronic government dalam penyediaan pelayanan publik.
Terkait dengan program smart city tersebut, dikembangkan pula program city branding untuk mendorong setiap pemda maupun kota memprioritaskan pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing dan kebutuhan masyarakat yang berbasis electronic government.
Saat ini terdapat 542 daerah otonom. Perinciannya, 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Setiap pemda diwajibkan untuk meningkatkan kinerja. Manfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan melibatkan masyarakat dan kalangan dunia usaha.
Pemerintah dalam peringata Hari Otda ke-21 ini menganugerahkan dua tanda kehormatan.
Pertama, Parasamya Purnakarya Nugraha untuk pemerintah daerah yang telah tiga kali dalam tiga tahun berturut-turut meraih prestasi terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kedua, Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah yang menunjukkan kinerja terbaik berdasar hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah (EKPPD) tahun lalu terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) 2015.(***)