Tim Kejaksaan Negeri Manokwari, Rabu, (26/4) sekira pukul 11.00 WIT tadi mendatangi kantor Deprov Papua Barat.
Mereka datang bersama empat orang auditor dari BPKP Papua Barat untuk melakukan pemeriksaan barang bukti pengadaan TV Parlementaria tahun anggaran 2015 senilai Rp.1,9 M.
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Agus Joko Santoso yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus, Erwin Saragih, sore tadi mengatakan, saat tiba di Deprov, dia bersama Kajari langsung bertemu Ketua DPRPB dan juga Sekwan.
Kedatangan itu kata Saragih, untuk memeriksa barang bukti TV Parlementaria yang kasusnya ditangani kejaksaan saat ini.
Hal ini juga berkaitan dengan perhitungan kerugian negara yang tengah dilakukan oleh BPKP Papua Barat sehingga perlu dilakukan pengecekan terhadap barang bukti. Perhitungan itu pun berlangsung selama dua minggu.
“Mudah-mudahan tanggal 2 Mei kerugian negara sudah selesai dihitung,” ujarnya.
Dikatakan Saragih juga, bila mana sudah terima kerugian negara dari BPKP, pihaknya akan langsung mengambil langkah cepat
“Panggil tersangka, periksa, tahan dan langsung limpahkan ke Pengadilan. Kasus lain masih ada, jadi kita upayakan yang sudah siap langsung kita limpahkan untuk disidangkan,” tandasnya. (Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››