Tim buser Polres Manokwari dipimpin Kanit Buser IPDA Hanny Salamena berhasil menciduk AM, alias Alex (23), tersangka pelaku penikaman warga Pasir Putih, Rido Warpur.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Aries D Kakori via ponselnya menjelaskan, Tim Buser menangkap pelaku di daerah Kampung Pasir Putih.

Saat ini pelaku sudah diamankan di hotel prodeo Polres Manokwari.

Penikaman terhadap Rido terjadi saat korban bersama beberapa rekannya mengonsumsi minuman keras di daerah Pasir Putih. Saat itu korban sempat bertengkar mulut dengan tersangka pelaku.

 

Rido Warpur saat dirawat di RSUD Manokwari beberapa waktu lalu.

Perkelahian dilerai salah satu rekan korban dengan menjauhkan korban dari tempat mereka minum. Namun korban kembali ke tempat minum untuk mengambil ponselnya.

Saat kembali ke lokasi, tersangka pelaku mengeluarkan sangkur dari pinggangnya dan langsung menusuk korban di bagian dada kiri bagian bawah.

“Kejadiannya Sabtu, 8 April sekira pukul 10.00 WIT di teras depan SD YPK Pasir Putih, tempat mereka minum minuman keras,” jelasnya.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››