Residivis berinisial EHA alias Eli berhasil diciduk Tim Buser Polres Manokwari. Tersangka yang berinisial EHA alias Eli (24) itu, ditangkap, Sabtu (29/4) sekira pukul 12.30 WIT di pelabuhan Manokwari.

Eli ditangkap saat turun dari kapal sebagai penumpang kapal dari Kabupaten Serui tujuan Manokwari. Eli juga diketahui merupakan residivis kasus kriminal di Polres Manokwari.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori pagi tadi mengatakan, Eli ditangkap karena kabur dari Lapas Manokwari.

“Kita tangkap atas permintaan Lapas Kelas IIB Manokwari. Dia kabur, saat di Lapas, makanya kita tangkap,” ungkapnya.

Saat ini kata Kasat, Eli belum di serahkan ke Lapas, pihaknya masih mendalami keterkaitan pelaki dengan sejumlah kasus kriminal di Manokwari. (Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››