Anggota piket kediaman Kapolres Manokwari bersama warga setempat berhasil menangkap IKS, alias Ian (17), pelaku jambret terhadap Novela Meidodga (25), di depan ruas jalan eks kantor Gubernur Papua Barat, Jalan Siliwangi, Senin (1/5) sekira pukul 22.00 WIT.
Pelaku sempat babak belur dihajar warga yang kesal dengan aksi penjambretan itu.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra yang dikonfirmasi awak media menjelaskan, korban saat itu sedang berada di depan eks kantor Gubernur dan menelpon suaminya.
Lalu lewat pelaku bersama rekannya menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam. Mereka lalu merampas ponsel korban. Mereka lalu melarikan diri.
Temannya lari dengan motor sedangkan IKS lari lalu bersembunyi di taman sepatu belakang eks kantor Gubernur. Dia tertangkap di situ.
“Pelaku yang kita amankan ini orang tuanya ditahan di Polda atas kasus 96 miras CT yang ditangkap Kapolsek Kota, AKP Zawal Halim beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Selain itu, korban dan pelaku juga sempat mangajukan untuk berdamai, namun tidak diindahkan.
“Ini pidana murni, bukan delik aduan, kalau delik aduan bisa didamaikan. Makanya kita tidak indahkan permintaan damai. Tetap kita proses hukum,” tandasnya. (Enjo)