Tim Buser Polres Manokwari, akhirnya berhasil membekuk tiga orang buronan kasus penjambretan yang terjadi di depan eks kantor Gubernur, Senin (1/5) sekira pukul 22.00 WIT, dengan korban Novelia Meidodga (35). Ketiga pelaku masing-masing MA alias Marten (21), FK alias Farli (17) dan KL alias Kalfin (16).
Sementara pelaku lainnya yakni IKS alias Ian (17), terlebih dahulu ditangkap sesaat setelah aksi penjambretan itu. Dia ditangkap oleh warga dan anggota piket kediaman Kapolres.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Aries Diego Kakori menjelaskan, ketiganya ditangkap anggota buser saat bersembunyi di kompleks Sanggeng.
“Mereka buron semenjak kejadian penjambretan yang terjadi Senin malam,” ungkapnya.
Saat ini kata Kakori, ke empat pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Manokwari. Pihaknya akan mendalami lebih jauh keterkaitan ke empat pelaku dengan kasus penjambretan di Manokwari.(Enjo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››