Polisi menetapkan JMA alias Jhon sebagai otak pelaku pengrusakan rumah Ketua Bawaslu Papua Barat dan rumah Kabag Hukum Sekretariat KPU PB, Jhon Jitmau, yang terjadi pada Rabu malam sekira pukul 21.00 WIT di Angkasa Mulyono.

“Dari 8 orang yang telah resmi kita tetapkan sebagai tersangka, ada satu orang yang menjadi otak pelaku pengrusakan, ” kata Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra saat dikonfirmasi di halaman Polda PB Jumat (5/5) tadi pagi.

Dikatakan, otak pelaku pengrusakan itu berinisial JMA alias Jhon yang merupakan anak mantu dari salah satu kandidat di Pilkada Maybrat.

“Dia (JMA) otak pengrusakan. Bahkan, dia yang pimpin para pelaku pengrusakan. Lebih jelasnya coba tanyakan korban,” ungkap Putra

Diketahui, pasca pengrusakan, Polisi mengamankan 18 orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan. Namun, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 8 orang itu, kemudian ditetapkan lagi, satu otak pelaku pengrusakan. (Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››