Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Maybrat di TPS Kampung Iroh Sohsel Distrik Aitinyo Tengah, Kabupaten Maybrat pada 15 Mei mendatang.

“PSU harus dilaksanakan minimal 30 hari setelah putusan MK. Hingga kini, persiapan untuk PSU sudah 95 persen. Secara teknis kami sudah bertemu dua kali dengan Bawaslu. Kami juga sudah lakukan supervisi terhadap KPU Maybrat,” ujar Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana Selasa (9/5) siang tadi.

Selain itu kata Atkana, KPU Maybrat juga sudah menggelar pleno penetapan jadwal, menyiapkan surat suara dan logistik berlabel PSU, menyiapkan formulir dan persiapan lainnya.

“Untuk pembiayaan, kami sudah minta KPU Maybrat untuk berkoordinasi dengan Pemda,” ungkapnya, lalu menyatakan yakin PSU bisa berjalan lancar.

“KPU RI sudah keluarkan perintah tentang kesiapan dan memberi petunjuk atas PSU,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Papua Barat, Eko Subowo, ingin kondisi keamanan Kabupaten Maybrat terus kondusif agar pembangunan di daerah tersebut berlangsung lancar.

Hal ini diungkapkan, pada pertemuan bersama KPU, Bawaslu, Kapolda, Pangdam XVIII/Kasuari di Manokwari.

Dikatakan, Pilkada Maybrat merupakan pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah daerah maupun aparat keamanan dan masyarakat. Sinergitas semua pihak ini nantinya yang dapat membuat pelaksanaan PSU tidak melampaui waktu.

Subowo menyerahkan pelaksanaan PSU pada para penyelenggara dan TNI/Polri, dengan harapan l PSU bisa berjalan lancar, dan tidak berdampak pada Siskamtibmas.(Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››