Kapolsek Amban, AKP Marthen Batti meminta pengemudi trayek amban baik kendaraan roda dua (ojek) maupun roda empat (angkot) untuk menaati aturan lalulintas saat berkendara di jalan raya.

“Sopir angkot maupun ojek, tolong perhatikan aturan lalulintas, mengingat saat ini sedang dilaksanakan Operasi Patuh Mansinam,”ujarnya saat mengumpulkan para sopir angkot treyek amban dan ojek trayek amban di Polsek Amban, Selasa (16/5) siang tadi.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Batti mengingatkan pengendara agar melihat kelengkapan kendaraan.

Untuk roda dua, perhatikanlah kelengkapan surat seperti SIM dan STNK, tidak menggunakan knalpot reacing, pastikan penumpang menggunakan helm dan wajib menggunakan kaca spion.

Untuk angkot, Batti mengingatkan agar sopir memperhatikan sistem keamanan seperti sabuk pengaman, tidak memutar musik dengan keras, memperhatikan pemasangan stiker atau poster pada kaca mobil, dan lepas tempelan riben gelap pada kaca mobil.

Selain aturan lalulintas, dalam pertemuan itu juga Kapolsek meminta agar para pejasa angkutan untuk menghindari terjadinya tindakan kriminal baik di angkutan roda empat maupun roda dua.

Dia juga meminta agar pejasa angkutan bekerjasama dengan Polisi untuk menciptakan Kamtibmas. (Enjo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››