Terhitung sejak Januari 2017 Pemkab Teluk Wondama menaikkan penghasilan tetap kepala kampung bersama aparat kampung lainnya.

“Kepala kampung yang sebelumnya menerima uang kehormatan atau honorarium Rp900 ribu per bulan kini naik jadi Rp.1,2 juta. Kenaikan sekira 30% itu juga berlaku untuk anggota Baperkam,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan Kampung, Hendrik Riko Tetelepta.

Kenaikan honorarium tersebut merupakan apresiasi, sekaligus motivasi, bagi kepala kampung dan aparatur kampung, lainnya agar lebih bersemangat lagi dalam melayani masyarakat.

“Kita harapkan kinerja lebih baik lagi. Kantor kampung harus dibuka. Jangan honor sudah ada, kantor dipalang, rumput tinggi. Ini jadi catatan kita semua,” pesan Tetelepta.

Sementara itu, mantan Kepala Distrik Rumberpon ini mengakui terlambatnya pembayaran honorarium triwulan pertama 2017.

“Baru dibayarkan di bulan Mei ini, karena sebagian besar kampung terlambat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) 2017,” ujarnya.

Honorarium kepala kampung dan aparaturnya merupakan salah satu komponen pos belanja aparatur dalam APBKam. Adapun dananya bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK) APBD 2017.

“Kita harap untuk 2018, APBDkam harus ditetapkan paling lambat Desember, sehingga per Januari nanti sudah bisa terima honor. Jangan sampai berlarut-larut,” ingat Tetelepta.(asa)