Sekelompok massa memalang jalan poros jembatan Mupi, Selasa (30/5) pagi tadi. Selain memalang jalan, massa juga melakukan pengrusakan terhadap kantor Damri Cabang Manokwari yang berada di Jalan Trikora Sowi IV.
Pemalangan itu merupakan buntut dari meninggalnya Yosemina Ayok (12), pejalan kaki yang disenggol oleh bus Damri.
Kasat Lantas Polres Manokwari, AKP Sunarko yang dikonfirmasi melalui Kanit Laka, Bripka Dwi Aryanto menjelaskan, tadi malam terjadi lakalantas antara bus Damri yang dikemudikan oleh AM alias Aser (32) honorer Dishub Kabupaten Manokwari, dengan Yasomina Ayok (12) seorang pejalan kaki.
Kecelakaan itu terjadi di jalan poros Maruni-Oransbari atau tepatnya di Kampung Mupi dekat kantor Kampung Mupi, atau di pertigaan dekat Kampung Nginibouw.
Dijelaskan, Bus Damri warna putih dengan Nopol DS 7952 DB yang dikemudikan Aser tidak bisa menahan keseimbangan, dan tidak memperhatikan bagasi samping kiri yang terbuka.
Yosemina Ayok yang sedang berjalan kaki dari arah jembatan Mupi tujuan Kantor Kampung Mupi terkena hantaman bagasi samping bus yang terbuka. Akibatnya, Yosemina mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh.
Dia kemudian dilarikan ke RSAL, namun sekira pukul 04.35 WIT pagi tadi meninggal dunia.
Meninggalnya korban ini yang kemudian membuat keluarga tidak terima dan melakukan pemalangan di ruas jalan Mupi, dan pengrusakan di Kantor Damri Cabang Manokwari itu.
Massa merusak Kantor Damri sekira pukul 09.30 WIT pagi tadi, namun langsung diamankan oleh personil Polres Manokwari dan Polsek Kota. Sebanyak 32 orang yang diduga kuat melakukan pengrusakan sudah diamankan Polisi.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Christian Ronny Putra memimpin langsung pembukaan pemalangan jalan poros jembatan Mupi tersebut.(Njo)