Polisi mengamankan 32 orang yang diduga melakukan pengrusakan terhadap Perum Damri Cabang Manokwari Kantor, dan Pool Bus di Jalan Trikora Sowi IV. Pengrusakan itu terjadi sekira pukul 09.30 WIT Selasa (30/5) pagi tadi.
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra, bersama anggota Polres dan Polsek Kota langsung turun lapangan melakukan pengamanan. Massa yang masih berada di TKP langsung diamankan.
“Sebanyak 32 orang yang diduga melakukan pengrusakan kantor Damri sudah kita amankan,” ujar CR.
Para terduga pelaku pengrusakan diamankan di kantor Polsek Kota untuk didata dan dimintai keterangan, sedangkan kantor Damri langsung dipasang garis polisi.
Sekira pukul 10.30 WIT, Polisi terlihat masih melakukan penjagaan di kantor Damri.
Pantauan papuakini.co, sejumlah kaca pecah dirusak massa. Pagar utama kantor juga ikut dirusak.
Pengrusakan ini diduga buntut dari kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jembatan Mupi, Distrik Oransbari, Kabupaten Mansel. Mobil bus Damri dikabarkan menabrak seorang anak di Jembatan Mupi.(Njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››